Pendirian Firma

Akta Perubahan Firma, mulai dari Rp. 2.000.000,- 

Rp. 2.800.000

Mengapa Mendirikan Firma?

Badan Usaha

Firma adalah badan usaha Non Badan Hukum

Flexible

Semua sekutu berperan aktif dan memilik hak dan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan Firma.

Fungsi

Firma sering digunkan untuk Firma Hukum atau Firma Jasa Arsitek.

Tahapan Layanan

Mulai dengan konsultasi atau Anda dapat mengisi langsung mengisi formulir.

1. Konsultasikan

Client mengkonsultasikan kebutuhan dan tujuan pendirian badan usahanya.

2. Sepakati

Client sepakati data dan menyetujui memulai proses dengna melakukan Downpayment

3. Pengerjaan

Eazy Izin mengerjakan dokumen sesuai dengan kesepakatan dengan client.

4. Periksan dan Pelunasan

Client memeriksa dokumen yang dihasilkan, serta melakukan pelunasan.

Fakta dan Syarat

Fakta

Tidak ada aturan khusus modal dasar Firma.

Seluruh sekutu aktif dalam menjalankan Firma, sert berbagi tanggung jawab.

Syarat

Pendiri minimal 2 orang, usia minimal 17 tahun. Tidak berprofesi sebagai TNI/Polri.

Salah satu sebagai Direktur dan lainnya sebagai Komisaris.

Jika hanya terdiri dari 2 orang, keduanya harus sebagai RUPS.

Para pendiri wajib memiliki eKTP dan NPWP

Nama PT terdiri dari 2 kata dapat menggunakan kata asing

Data yang dibutuhkan antara lain:

  • Alamat Perusahaan
  • No Telp perusahaan (bisa no handphone)
  • Email perusahaan
  • Komposisi Modal

Tentukan kegiatan usaha secara tepat dan benar. “Penyedia Barang dan Jasa” sudah tidak relevan. 

Contoh, Perdagangan Beras, Jasa Arsitektur, dan lainya