Tahapan Layanan
Mulai dengan konsultasi atau Anda dapat mengisi langsung mengisi formulir.
1. Konsultasikan
Client mengkonsultasikan kebutuhan dan tujuan pendirian badan usahanya.
2. Sepakati
Client sepakati data dan menyetujui memulai proses dengna melakukan Downpayment
3. Pengerjaan
Eazy Izin mengerjakan dokumen sesuai dengan kesepakatan dengan client.
4. Periksan dan Pelunasan
Client memeriksa dokumen yang dihasilkan, serta melakukan pelunasan.
Pendaftaran Merek
Rp. 3.800.000
Penambahan Kelas dikenakan biaya Rp. 1.800.000
- Akta Pendirian
- SK KEMENKUMHAM
- NPWP PT
- NIB
- Permohonan Sertifikat Standar/Izin (jika ada)
Fakta dan Syarat
Fakta
Berdasarkan PP No. 29 Tahun 2016, tentang modal dasar PT. yang sebelumnya diatur minimal Rp. 50.000.000, kini berdasarkan kesepakatan para pendiri.
Pemilik PT adalah para pemegang Saham suatu perusahaan, bukan Direktur atau Komisaris. walapun Direktur dan Komisaris juga bisa sebagai Pemegang Saham.
Lebih baik jika disetorkan dalam waktu 60 hari kalender sejak diterbitkannya SK Kemenkumham, atau dapat digantikan dengan surat pernyataan.
Bisa jika sebelumnya telah memiliki perjanjian pisah harta, atau wajib melibatkan satu pihak lain sebagai RUPS.
Syarat
Pendiri minimal 2 orang, usia minimal 17 tahun. Tidak berprofesi sebagai TNI/Polri.
Salah satu sebagai Direktur dan lainnya sebagai Komisaris.
Jika hanya terdiri dari 2 orang, keduanya harus sebagai RUPS.
Para pendiri wajib memiliki eKTP dan NPWP
Nama PT terdiri dari 3 kata berbahasa Indonesia atau serapan. Tidak boleh sama dengan nama Badan atau Instansi yang telah ada.
Data yang dibutuhkan antara lain:
- Alamat Perusahaan
- No Telp perusahaan (bisa no handphone)
- Email perusahaan
- Komposisi Modal
Tentukan kegiatan usaha secara tepat dan benar. “Penyedia Barang dan Jasa” sudah tidak relevan.
Contoh, Perdagangan Beras, Jasa Arsitektur, dan lainya